Pada tahun 1919 seorang fisikawan Jerman, Albert Betz,
menyimpulkan bahwa tidak akan pernah ada turbin angin yang dapat
mengkonversi energi kinetik angin ke dalam bentuk energi yang
menggerakkan rotor (kinetik) lebih dari16/27 (59,3%).
Dan hingga hari ini hal tersebut dikenal dengan Betz Limit atau Hukum
Betz. Batasan ini tidak ada hubungannya dengan ketidakefisienan pada
generator, tapi lebih kepada bentuk turbin angin itu sendiri. Kok begitu
ya ? Begini ceritanya..
Turbin angin mengubah energi dengan
memperlambat angin. Sehingga turbin angin yang 100% efektif itu akan
menstop angin 100% pula. Namun kemudian baling-balin harus lah berupa
lingkaran penuh donk. Dan hal ini akan mengakibatkan tidak adanya energi
kinetik yang bisa dirubah. Pada kasus yang lain, apabila turbin angin
hanya memiliki satu baling-baling, kebanyakan angin akan lewat aja
sehingga akan semakin mengurangi energi kinetis yang dihasilkan.
Efektifitas energi angin yang maksimum 0.59 tadi masih dipengaruhi
oleh faktor2 lainnya. Misalnya Kekuatan, bentuk baling-baling, dan
efisiensi di generator. Maka Tahukan anda hanya 10-30% energi angin yang
benar-benar dapat dirubah menjadi energi listrik yang berguna. Ini pun
sudah sangat mumpuni untuk memenuhi listrik di Indonesia.
sumber : www.energialternatif.wordpress.com