Sebagai
negara yang sedang berkembang dan memiliki pertumbuhan ekonomi enam
persen pertahun, Indonesia masih dihadapkan pada kendala rasio
elektrifikasi yang baru mencapai 75,83 persen.
Namun disisi lain, pemerintah harus mulai membatasi pembangunan
pembangkit listrik dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Menghadapi kondisi ini, pengembangan tenaga listrik energi panas bumi
merupakan solusi terbaik."Geothermal merupakan salah satu pemecah
masalah persoalan energi nasional,"kata Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (MESDM), Jero Wacik. di
Menurut
dia, saat dirinya dilantik menjadi MESDM oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), Indonesia negara yang memiliki potensi panas bumi 40
persen dari potensi panas bumi dunia namun pemanfaatannya masih
rendah."Kalimat itu masih terus terngiang ditelinga saya,"tegas Jero.
Selama
ini, lanjutnya, masih banyak pemikiran masyarakat awam bahwa panas bumi
itu berbahaya padahal justru sebaliknya energi panas bumi merupakan
energi bersih dan tidak mencemari lingkungan."Perlu kita tanamkan
pemikiran ini sehingga persepsi yang keliru dan harus diperbaiki, kita
punya potensi di seluruh Indonesia banyak sekali, mari kita dorong ini
energi baru terbarukan dan Indonesia memiliki 40 persen potensi dunia,
ayo kerja terus untuk geothermal, energi panas bumi tidak memiliki
limbah, ramah lingkungan dan murah,"tutur dia.
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Operasi Jawa Bali PLN, I.G.A Ngurah
Adyana menjelaskan di sistem kelistrikan Jawa Bali dari total kapasitas
terpasang 28.000 Megawatt (MW), seribu megawatt diantaranya dioperasikan
oleh pembangkit listrik dari panas bumi. "Total pembangkit listrik di
sistem Jawa Bali yang dioperasikan dengan panas bumi 1000 MW,"paparnya.
Sedangkan
secara keseluruhan, tambah Adyana, dalam bauran energi di sistem Jawa
Bali pada tahun 2011 konsumsi BBM untuk pembangkit khususnya di pulau
Jawa mengalami penurunan 15 persen sementara pada tahun 2012 mengalami
penurunan sekitar 5,5 persen."Tahun ini target penggunaan BBM di sistem
Jawa Bali 2-3 persen,"kata dia.
Sekretaris
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
(Sesditjen EBTKE) Djadjang Sukarna mengatakan pemerintah menyiapkan enam
wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi untuk ditender.
Keenam
WKP tersebut diantaranya pertama, WKP Seulawah Agam di Aceh dengan
kapasitas 1x55 Megawatt (MW) dari potensi 130 MW kemudian, WKP Bonjol di
Sumatra Barat 3x55 MW dari potensi 200 MW. Selain itu, WKP Gunung
Ciremai di Jawa Barat 2x55 MW dari potensi 150 MW. Keempat, WKP Mataloko
di NTT 1x5 MW dari potensi 63 MW. Kelima, WKP Songa Wayaua di Maluku
Utara 1x5 MW dari potensi 140 MW.
Untuk WKP Danau Ranau yang akan ditender 2x55 MW dari potensi 210 MW, tendernya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sesuai
dengan Undang- undang (UU) panas bumi No.27 Tahun 2003 tentang Panas
Bumi, kewenangan pemerintah pusat hanya menyediakan WKP panas bumi untuk
seterusnya diserahkan kepada pemda untuk melakukan tender dan
menetapkan pemenangnya.
Berdasarkan UU, jika lapangan panas bumi berada di kabupaten/kota maka WKP tersebut menjadi kewenangan bupati. Sedangkan jika berada di antara dua kabupaten/kota (lintas kabupaten/kota), maka menjadi kewenangan gubernur. Jika lapangannya berada di lintas provinsi, maka menjadi kewenangan pemerintah pusat.
sumber : ebtke.esdm.go.id