pasang

Rabu, 01 Mei 2013

Chevron sudah survei panas bumi di Aceh dan Lampung

Chevron Geothermal & Power terus mengincar sejumlah cadangan panas bumi yang ada di Indonesia untuk dikembangkan sebagai sumber energi alternatif bagi pembangkit listrik.

Paul E Mustakim, General Manager Policy, Government and Public Affair Chevron Geothermal & Power Operations mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah mengembangkan panas bumi sebagai energi alternatif. Saat ini saja, perusahaan sedang melakukan survei pendahuluan terhadap cadangan panas bumi di Lampung dan Aceh.

"Untuk di Lampung, kami sedang melakukan survei 3G [Geologic, Geophysic dan Geochemistry], sementara di Aceh memang kami baru saja melakukan survei pendahuluan untuk mengetahui cadangan panas buminya," katanya di sela-sela Restorasi Hutan Koridor Halimun-Salak di Sukabumi, Jawa Barat hari ini, Selasa (2/4/2013).

Paul meyakini kedua wilayah yang digarap Chevron itu memiliki cadangan panas bumi yang layak untuk dikembangkan untuk pembangkit listrik berskala besar.

Sayangnya, Paul enggan berapa cadangan pasti panas bumi di kedua wilayah itu, karena masih harus mengkoordinasikannya dengan pihak pemerintah.

Pengerjaan dua wilayah kerja pertambangan panas bumi itu menurutnya, masih belum membutuhkan investasi besar, karena belum masuk tahap eksplorasi.

"Anggaran untuk tahun ini memang tidak terlalu besar, karena hanya untuk survei awal. Melakukan survei 3G kan membutuhkan sekitar Rp50 miliar, kalau survei pendahuluan itu lebih rendah. Jadi memang sesuai kebutuhan," ujarnya.

Proses pengembangan panas bumi di dalam negeri, lanjut Paul, masih memerlukan waktu yang lama. Hal itu disebabkan proses perizinan dan tahapan pengembangan yang membutuhkan waktu sekitar 8 tahun hingga cadangan panas bumi itu dapat di produksi.

Saat ini sendiri, memiliki dua wilayah kerja pertambangan panas bumi yang saat ini telah berproduksi di Salak dan Darajat. WKP panas bumi di Salak memiliki cadangan sebesar 337 megawatt, sedangkan di Darajat memiliki cadangan sebesar 270 megawatt.

Pemerintah sendiri memang tengah gencar mendorong pihak swasta memanfaatkan panas bumi untuk sumber energi pembangkit listrik. Selain telah menetapkan feed in tariff listrik dari panas bumi, pemerintah juga menyediakan Rp3 triliun untuk membiayai proses eksplorasi panas bumi di sejumlah wilayah kerja pertambangan panas bumi yang belum digarap perusahaan swasta.

pasang
Diberdayakan oleh Blogger.