Pemanfaatan energi terbarukan panas bumi jelas-jelas menghemat bahan
bakar minyak. Produksi listrik 1.000 megawatt dari panas bumi selama 30
tahun dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak 465 juta barrel atau
sekitar 73,935 miliar liter. Namun, produksinya masih jauh dari optimal.
”Di
sini (Indonesia) Arab Saudinya panas bumi,” kata Corporate Secretary PT
Pertamina Geothermal Energy Adiatma Sardjito pada diskusi ”Act
Creativity, and Technologies”, di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (20/6).
Menurut
Adiatma,
potensi listrik bersumber energi panas bumi mencapai 28.543 megawatt
(MW). Saat ini baru dimanfaatkan 1.189 MW (3 persen).
”Panas bumi
didorong untuk percepatan pemanfaatannya. Salah satunya untuk pencapaian
target pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua,” kata
Adiatma.
Pemerintah mencanangkan, dari 10.000 MW itu akan dipenuhi
4.800 MW dari panas bumi. Pertamina akan andil membuat pembangkit
listrik tenaga panas bumi yang akan memproduksi 1.932 MW.
Pencapaian
target itu dijadwalkan selesai tahun 2016. Beberapa sumur pengeboran
panas bumi tersebar di beberapa lokasi, seperti di Sumatera yang
meliputi Sungai Penuh, Hulu Lais, Lumut Balai, dan Ulubelu. Di Jawa
meliputi sumur pengeboran di Kamojang dan Karaha. Sementara di Sulawesi
meliputi sumur pengeboran Lahendong dan Kotamobagu.
Secara
terpisah, Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi pada
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi MAM Oktaufik mengatakan,
penggunaan sumber energi terbarukan panas bumi masih menghadapi berbagai
kendala. Salah satunya adalah rendahnya harga jual listrik kepada PT
PLN sehingga para investor masih ragu-ragu menginvestasikan modalnya.
”Masalah
tata ruang juga persoalan yang tidak mudah. Perencanaan pembangunan
pembangkit listrik tenaga panas bumi sering bertabrakan dengan ketentuan
kehutanan,” papar Oktaufik.
Sebagian besar sumber panas bumi
potensial di Indonesia selama ini memang banyak terdapat di kawasan
hutan konservasi. Distribusi listrik dari lokasi produksi ke konsumen
juga menyedot biaya besar. (NAW)