
Oleh Nurul Aflah
DALAM
Indonesia Tertiary Basin Map yang dapat diunduh di website Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada dua basin (cekungan) besar
yang mengelilingi Aceh, yaitu North Sumatra Basin di pantai timur dan
Sibolga Basin di pantai barat Aceh. yang dikategorikan sebagai drilled
and proven discovery of petroleum. Namun North Sumatra Basin lebih
menarik investor karena punya cadangan migas yang signifikan dan juga
menghasilkan migas dalam volume yang besar seperti blok Arun dan NSO.
Dari
peta cadangan hidrokarbon Indonesia, menginformasikan bahwa Aceh masih
mempunyai cadangan gas alam yang signifikan dibandingkan dengan cadangan
minyak bumi. Ini terlihat dalam peta Wilayah Kerja (WK) Migas Indonesia
yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM, ada beberapa WK migas aktif di
Aceh. WK yang berada dalam tahap produksi, yaitu blok B (Arun), Pase
NSO, Peureulak KSO, Glagah Kambuna TAC, Gebang dan NAD 1.
WK
yang masih dalam tahap eksplorasi dan pengembangan, seperti blok Krueng
Mane, Lhokseumawe, Seruway, East Seruway, Andaman III, South Blok A,
West Glagah Kambuna dan Blok A (akan produksi). Kemudian ada blok
Bireuen-Sigli yang sedang dilakukan joint study antara investor peminat
dan Kementerian ESDM. Di samping itu Aceh juga masih menyisakan beberapa
area yang bisa ditawarkan sebagai open working areas di pantai timur
dan pantai barat Aceh.
Beberapa kegiatan hulu migas seperti
akuisisi seismik pengeboran dan instalasi alat-alat berat tampak seperti
kegiatan tersembunyi dan harus dirahasiakan. Masyarakat akan mengetahui
kegiatan eksplorasi tersebut jika telah terjadi konflik dan diberitakan
media cetak, seperti yang terjadi pada PT Saripari Geosains yang
melakukan kegiatan seismik di Aceh Utara.
Pada pertengahan
Desember 2011, di laut Kuala Bugak, Pereulak juga terjadi insiden antara
pihak kapal seismik dengan nelayan setempat. Seperti diberitakan, para
nelayan setempat kerap ditakuti dengan senjata api. Konflik sebenarnya
bukan saja sering terjadi, tapi juga kerap terulang di tengah
masyarakat. Persoalannya sangat sederhana, yaitu tidak adanya
sosialisasi pada masyarakat.
Ketertutupan kegiatan migas juga
meliputi nilai volume cadangan migas dan lifting (produksi) sumur migas.
Sampai saat ini, Pemerintah Aceh selalu mengeluh tentang kesulitan
mengakses data ini, sehingga curiga kepada pemerintah pusat terhadap
nilai bagi hasil migas Aceh. Menang, setiap tahun Aceh selalu
mendapatkan dana bagi hasil migas, tapi tidak dijelaskan bagaimana
hitungan bagi hasil-nya.
Urgensi PP Migas
Kehadiran
peraturan pemerintah (PP) Migas Aceh akan menjadi poin penting bagi
pengembangan industri di Aceh. Pemerintah Aceh bisa menjadi lebih otonom
dalam melakukan kegiatan migas, tentunya dengan membuat sebuah lembaga
yang mirip dengan BP Migas, yaitu badan yang mengatur kegiatan hulu
migas. Dengan terbentuknya BP Migas Aceh, diharapkan akan memotivasi
Aceh untuk membentuk perusahaan-perusahaan migas lokal yang bergerak d
ibidang eksplorasi dan produksi (EP).
Diharapkan segala
transparansi dan akuntabilitas kegiatan EP migas akan lebih mudah
tercapai. PP Migas Aceh harus mensyaratkan prioritas pemenuhan kebutuhan
energi lokal seperti komitmen gas untuk industri pupuk dan listrik di
Aceh.
Dalam pemakaian tenaga kerja, PP Migas Aceh juga harus
mengatur kuota pemakaian tenaga lokal yang perbandingannya harus lebih
besar. Semua perusahaan migas yang sekarang sedang beroperasi, baik
eksplorasi ataupun produksi, yang izinnya diberikan sebelum PP Migas
Aceh terbit, harus diikat dalam PP Migas Aceh ini.
PT Arun bukan
perusahaan EP Migas, tetapi ia adalah perusahaan bentukan dari
Pertamina, Exxon Mobil dan pemerintah Jepang. PT Arun adalah pabrik
pengolah gas alam menjadi cair sehingga memudahkan untuk diekspor.
Komitmen penjualan gas cair ini sangat besar sekali untuk ekspor ke
Jepang dan Korea dan hanya sedikit untuk pabrik-pabrik pupuk yang ada di
Aceh Utara. Akibatnya, sejumlah pabrik di Aceh Utara, terpaksa tutup
karena kekurangan pasokan gas.
Dulu, ketika blok B (Arun)
dieksploitasi secara besar-besaran, Aceh tidak diberikan kesempatan
untuk ikut kedalam pengambilan keputusan. Sekarang, volume gas dari
lapangan Arun telah hampir habis, dan kapasitas tangki-tangki LNG Arun
tidak lagi ekonomis dalam pemrosesannya. Komitmen gas untuk ekspor ke
Jepang dan Korea juga akan segera berakhir.
Menurut analisa
ekonomi, kilang PT Arun akan menjadi ekonomis jika diubah menjadi
receiving terminal gas. Pemberdayaan aset-aset PT Arun akan lebih
bermanfat dibandingkan dengan pembangunan Floating Production, Storage
and Offloading (FPSO) di Belawan, Sumatera Utara.
Aset berharga
Produksi
gas alam baru yang nantinya akan keluar dari perut bumi Aceh akan jauh
lebih ekonomis ditampung ke tangki-tangki Arun untuk kebutuhan domestik.
Aset-aset PT Arun bukan hanya besi-besi yang nilainya ratusan miliar
rupiah, para pekerja dengan pengalamannya adalah aset yang jauh lebih
berharga.
Kehadiran BUMD lokal migas sangat dinantikan untuk
membantu percepatan pemenuhan gas untuk listrik dan pupuk. BUMD lokal
yang dibentuk mungkin dapat memulai kegiatan eksploitasi pada wilayah
kerja migas yang akan expired dalam waktu dekat. Keberpihakan Pemerintah
pusat terhadap Aceh untuk berdikari pada kegiatan migas sangat ditunggu
oleh rakyat Aceh saat ini.
Hal yang paling sederhana mungkin
dengan tidak memperpanjang salah satu kontrak blok migas yang akan
berakhir pada Februari ini. Kemudian, tentunya, mengikhlaskan PT Arun
untuk terus hidup tanpa adanya intrik-intrik untuk mematikan iklim
industri Aceh, dan memajukan daerah tertentu dengan membangun pabrik
sejenis. Padahal jelas dari desain ekonominya, pabrik Arun lebih
ekonomis.
Penulis merasa yakin dengan iklim politik yang lebih
kondusif ke depan, akan menggiatkan kembali kegiatan migas di bumi Aceh.
Produksi gas Aceh juga diharapkan akan membuka kembali
industri-industri yang telah lama mati suri dan melahirkan
industri-industri baru. Ini, tentunya, akan tercapai jika semua rakyat
Aceh dan pimpinannya berkomitmen penuh membangun Aceh ke arah yang lebih
baik, adil dan sejahtera. Amin ya rabbal alamin.
* Nurul Aflah ST, M.Sc,
Alumni penerima beasiswa Pemerintah Aceh jurusan Master of Petroleum
Engineering Universiti Teknologi Petronas, Malaysia, dan Tim Penyusun
Kurikulum Teknik Pertambangan Bidang Migas pada Fakultas Teknik
Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
sumber : aceh.tribunnews.com